KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA DITENTUKAN PENDIDIKAN DAN KESEHATAN
Kualitas sumber daya manusia (SDM) antara lain ditentukan dua faktor yang satu sama lain saling berhubungan, berkaitan dan saling bergantung yakni pendidikan dan kesehatan. Kesehatan merupakan prasyarat utama agar upaya pendidikan berhasil, sebaliknya pendidikan yang diperoleh akan sangat mendukung tercapainya peningkatan status kesehatan seseorang. Oleh karena itu Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dengan titik berat pada upaya promotif dan preventif didukung oleh upaya kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas, menjadi sangat penting dan strategis untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.
Demikian penegasan Menkes DR. Dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP., ketika membuka Rapat Kerja Nasional Usaha Kesehatan Sekolah (Rakernas UKS) ke-7 di Solo tanggal 3 Desember 2004.
Lebih lanjut Menkes menegaskan, UKS bukan hanya dilaksanakan di Indonesia, tetapi dilaksanakan di seluruh dunia. Karena itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mencanangkan konsep sekolah sehat atau Health Promoting School ( Sekolah yang mempromosikan kesehatan ).
Health Promoting School adalah sekolah yang telah melaksanakan UKS dengan ciri-ciri melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan masalah kesehatan sekolah, menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman, memberikan pendidikan kesehatan di sekolah, memberikan akses terhadap pelayanan kesehatan, ada kebijakan dan upaya sekolah untuk mempromosikan kesehatan dan berperan aktif dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Lebih lanjut ditegaskan, masalah kesehatan yang dihadapi oleh anak usia sekolah dan remaja sangat kompleks dan bervariasi. Pada anak usia TK dan SD biasanya berkaitan dengan kebersihan perorangan dan lingkungan seperti gosok gigi yang baik dan benar, kebiasaan cuci tangan pakai sabun, kebersihan diri.
Pada anak usia SLTP dan SMU (remaja), masalah kesehatan yang dihadapi biasanya berkaitan dengan perilaku berisiko seperti penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya), Kehamilan yang Tak Diingini, Abortus yang tidak aman, Infeksi Menular Seksual termasuk HIV/AIDS, Kesehatan reproduksi Remaja, Kecelakaan dan trauma lainnya.
Berkaitan dengan hal itu, pelaksanaan UKS di tingkat TK dan SD berbeda dengan tingkat SLTP dan SMU. Pelaksanaan UKS di SLTP dan SMU lebih difokuskan pada pencegahan perilaku berisiko yang biasanya sering dilakukan remaja sesuai dengan ciri dan karakteristiknya yang selalu ingin tahu, suka tantangan dan ingin coba-coba sesuatu hal yang baru serta penanganan akibatnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejak beberapa tahun terakhir Departemen Kesehatan telah memberikan perhatian khusus terhadap masalah kesehatan remaja antara lain dengan mengembangkan konsep "Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja" (PKPR) yang secara proaktif mendorong dan meningkatkan keterlibatan dan kemandirian remaja dalam memelihara dan meningkatkan status kesehatannya.
Menurut Menkes, berdasarkan pengalaman pelaksanaan program kesehatan di sekolah melalui UKS dapat memberikan daya ungkit yang nyata dikarenakan selain jumlahnya yang besar, mereka juga merupakan sasaran yang mudah dicapai karena terorganisir dengan baik dan sangat cepat menerima informasi dalam pembentukan perilaku hidup bersih dan sehat. Oleh karena itu, UKS merupakan wadah atau kendaraan yang telah digunakan oleh berbagai program kesehatan seperti kesehatan ibu dan anak, gizi, pemberantasan penyakit menular (P2M), Kesehatan Lingkungan, Pengobatan, Promosi Kesehatan dan lain-lain untuk mempercepat pencapaian tujuan program.
Gubernur Jawa Tengah H. Mardiyanto, dalam sambutannya menyatakan, program UKS sangat penting untuk membudayakan perilaku hidup sehat pada anak sekolah yang lebih lanjut diharapkan menjadi agen pembangunan, agen pembudayaan perilaku hidup sehat di lingkungan keluarganya.
Dengan membudayanya perilaku hidup sehat tersebut diharapkan menjadi daya dorong bagi peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia secara menyeluruh. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tetap menaruh perhatian sekaligus harapan terhadap suksesnya pelaksanaan program UKS antara lain diwujudkan dalam bentuk dukungan dana APBD Provinsi, demikian pula dengan Kabupaten/Kota juga memberikan dukungan dana dari masing-masing APBD-nya. Selain itu pihak sekolah juga memberikan dukungan dana melalui APBD Sekolah yang bersangkutan.
Dengan dukungan dana tersebut, diharapkan pelaksanaan program pokok UKS yang dikenal dengan Trias UKS yaitu Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat dapat dilaksanakan secara efektif dan optimal. Agar UKS yang merupakan upaya terpadu program dan sektor yang melibatkan empat departemen lebih maksimal daya guna dan hasil gunanya, kiranya perlu adanya rumusan yang jelas mengenai batas kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
DR. Ir. Indrajati Sidi, Dirjen Dikdasmen Depdiknas sekaligus Ketua Panitia dalam laporannya menyatakan Rakernas UKS merupakan kegiatan rutin Tim Pembina UKS yang dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Sasaran Rakernas UKS ke-7 adalah seluruh Tim Pembina UKS Pusat, Perwakilan Tim Pembina UKS Provinsi serta beberapa Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota sebagai peninjau. Rakernas UKS diikuti 300 peserta yang mewakili Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Departemen Agama, Pemda, Perwakilan WHO, UNESCO dan peninjau.
Tujuan Rakernas untuk lebih memantapkan pembinaan, pelaksanaan dan pengembangan UKS baik di Pusat maupun di daerah melalui Focusing Resources on Effective School Health (FRES). Sedangkan secara khusus, tujuannya disamping untuk mensosialisaikan pembinaan dan pengembangan UKS yang telah dituangkan dalam SKB 4 Menteri tahun 2003 ( Mendiknas, Menkes, Menag dan Mendagri) juga dimaksudkan untuk membahas hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan koordinasi, menyepakati berbagai kebijakan dan bagaimana menentukan program-program prioritas dimasa yang akan datang.
Tema yang dipilih dalam Rakernas UKS ke-7 adalah "Melalui UKS Kita Tingkatkan Derajat dan Mutu Pendidikan Guna Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas". Beberapa hal yang dibahas dalam Rakernas antara lain menyangkut program, standar pelaksanaan UKS, Lomba Sekolah Sehat, Manajemen dan Organisasi serta Sistem dan Mekanisme Pembinaan Pengembangan UKS dan hal-hal yang berkaitan dengan monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Sedangkan nara sumber selain dari para Ketua Tim Pembina UKS Pusat, juga datang dari UNESCO, Badan POM, sedang untuk memberikan bagaimana pelaksanaan UKS di lapangan juga dihadirkan Bupati Lampung Timur dan Bupati Purbalingga serta Kepala Madrasah Iftidaiyah Swasta Istiqomah Sambas Purbalingga. Rakernas berlangsung selama 3 hari dari tanggal 2 � 5 Desember 2004.
Pada kesempatan tersebut, Tim Pembina UKS Pusat juga memberikan piagam penghargaan kepada Bupati/Walikota yang selama ini telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan dukungan yang besar bagi kemajuan UKS di daerahnya masing-masing, yaitu Bupati Mojokerto, Walikota Sukabumi dan Walikota Jakarta Timur.
Penyerahan piagam dilakukan oleh Menkes DR. Dr. Siti Fadilah Supari, Sp.JP kepada Bupati Mojokerto, Walikota Sukabumi dan Walikota Jakarta Timur disaksikan Gubernur Jawa Tengah H. Mardiyanto dan Dirjen Dikti Depdiknas DR. Ir. Indrajati Sidi.
“ Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang UKS ( Usaha Kesehatan Sekolah )
( Mendiknas, Menkes, MenAg, Mendagri )
Pasal 2Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah [UKS] adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan prilaku hidup bersih dan sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan lingkungan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.
Pasal 3Sasaran langsung UKS adalah peserta didik di sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah, Guru, Pamong Belajar, Pengelola Pendidikan lainnya, Pengelola Kesehatan, dan Masyarakat.
Pasal 4(1) Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah [UKS] di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah dilaksanakan melalui tiga program pokok yang meliputi:
Pendidikan Kesehatan;
Pelayanan Kesehatan; dan
Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat,
(2) Untuk mendukung Pelaksanaan Tiga Program Pokok UKS di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah diperlukan program penduduk yang meliputi:
Ketenagaan;
Pendanaan;
Sarana Prasaran;
Penelitian dan Pengembangan
(3) Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah [UKS] dilaksanakan oleh Tim UKS yang terdiri atas:
Tim Pembina UKS Pusat;
Tim Pembina UKS Propinsi;
Tim Pembina UKS Kabupaten/Kota
Tim Pembina UKS Kecamatan;
Tim Pelaksana UKS di sekolah.
Pasal 9
(1) Tugas Tim Pelaksana UKS:
Melaksanakan Tiga Program Pokok [UKS] yang terdiri dari Pendidikan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan dan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat sesuai ketentuan dan pedoman yang telah ditetapkan oleh Pembinaan UKS;
Menjalin kerjasama dengan orang tua murid, instansi lain dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan UKS;
Menyusun program, melaksanakan penilaian/evaluasi dan menyampaikan laporan kepada Tim Pembina UKS Kecamatan;
Melaksanakan ketatausahaan Tim Pelaksana UKS Sekolah;
(2) Keanggotaan Tim Pelaksana UKS terdiri dari unsur Pemerintah Desa/Kelurahan, Kepala Sekolah, Guru, Pamong Belajar, Organisasi Siswa Intra Sekolah [OSIS], Puskesmas, Orang Tua Murid, serta unsur lain yang relevan.(3) Keanggotaan Tim Pelaksana UKS di Sekolah ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
Pasal 10Biaya pembinaan dan pengembangan UKS terdiri atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara masing-masing Departemen, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Peopinsi, Kabupaten/Kota, Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah serta sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
Mengetahui hubungan mendasar antar kesehatan dan pendidikan, dan keperluan mendesak untuk menekan pertumbuhan HIV/AIDS - Ahli kesehatan sekolah di UNESCO, UNICEF, WHO, Bank Dunia, Education International, Pusat Pengembangan Pendidikan dan Kerjasama bagi Perkembangan Anak bersama-sama mengembangkan kerangka program kesehatan sekolah yang menyeluruh bernama FRESH (Focusing Resources on Effective School Health atau Memfokuskan Sumberdaya Kesehatan Sekolah yang Efektif). FRESH merupakan salah satu dari sembilan prakarsa PUS yang dimotori oleh 9 badan yang diluncurkan pada Forum Pendidikan Dunia di Dakar.
Inisiatif FRESH dihubungkan dengan 6 tujuan PUS, dengan mengidentifikasi dan menyinggung masalah beragam terkait kesehatan yang mengganggu pendaftaran, kehadiran dan pembelajaran. Untuk mencapai 6 tujuan, 4 komponen berikut ditetapkan sebagai kerangka kerja, yang harus dibuat tersedia di semua sekolah:
Kebijakan sekolah yang terkait kesehatan;
Persediaan air yang aman dan fasilitas sanitasi;
Pendidikan kesehatan berbasis keahlian;
Layanan kesehatan dan gizi berbasis sekolah.
Untuk menggunakan kerangka kerja FRESH secara efektif dan mengembangkan komitmen yang lebih untuk kebijakan sekolah, diperlukan kerjasama erat antara Kementerian Pendidikan dan Kesehatan dan juga kerjasama masyarakat luas. Dalam hal ini, “Workshop Regional UNESCO tentang Respon Sektor Pendidikan Terhadap HIV/AIDS
dan Adopsi Prakarsa FRESH: Peran Kesehatan menyeluruh Sekolah untuk Mendukung PUS” telah diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 22-23 Februari 2006.
[...]
“Kita harus berfokus pada lingkungan sekolah sebagi arena perubahan dan inklusi, dengan para guru dan kepala sekolah sebagai orang-orang yang memainkan peran utama dalam pencegahan HIV/AIDS. Memasukkan mereka yang terkucilkan/dikeluarkan dan menjaga agar generasi muda kuat dan sehat merupakan inti dari FRESH. Sehingga, kita harus menggunakan kesempatan dari prakarsa ini, dan melaksanakan pendekatan FRESH untuk kesehatan sekolah” - ujar Simon Baker dari UNESCO Bangkok pada penutupan.
[Artikel dari UNESCO Jakarta, EENET Asia Newsletter 06/2005]
Health education
From Wikipedia, the free encyclopedia
Jump to: navigation, search
This article or section is in need of attention from an expert on the subject.
The following WikiProjects or Portals may be able to help recruit one:
• WikiProject Health and fitness· Health and fitness Portal • WikiProject Education· Education Portal
If another appropriate WikiProject or portal exists, please adjust this template accordingly.(February 2009)
Health education is the profession of educating people about health. [1] Areas within this profession encompass environmental health, physical health, social health, emotional health, intellectual health, and spiritual health. [2] It can be defined as the principle by which individuals and groups of people learn to behave in a manner conducive to the promotion, maintenance, or restoration of health. However, as there are multiple definitions of health, there are also multiple definitions of health education. The Joint Committee on Health Education and Promotion Terminology of 2001 defined Health Education as "any combination of planned learning experiences based on sound theories that provide individuals, groups, and communities the opportunity to acquire information and the skills needed to make quality health decisions." [3] The World Health Organization defined Health Education as "compris[ing] [of] consciously constructed opportunities for learning involving some form of communication designed to improve health literacy, including improving knowledge, and developing life skills which are conducive to individual and community health." [4]
Komentar .
Pendidikan dan kesehatan merupakan faktor utama penunjang kemajuan bangsa. Dinegara-negara maju pendidikan merupakan suatu lembaga yang dapat dijadikan sebagai tempat penelitian bergabagi bidang untuk kemajuan ilmu dan teknologi. Hasil penelitian yang dilakukan oleh lembaga pendidikan merupakan referensi untuk membantu mengatasi berbagai kesulitan-kesulitan baik untuk teknologi maupun keperluan lainnya.
Kesehatan bagian yang sangat penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Semakin sehat tingkat kehidupan masyarakat maka akan semakin memberikan dukungan terhadap kemjuan pendidikan yang juga dapat mendukung semua aspek termasuk teknologi, keilmuan dan kemajuan bangsa.
Sumber :
http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=701&Itemid
www.depkes.go.id/downloads/SKB_No1068_Th2003.PDF
http://www.idp-europe.org/indonesia/compendium/id/uks.php
http://en.wikipedia.org/wiki/Health_education
skip to main |
skip to sidebar


Tidak ada komentar:
Posting Komentar